Logo Kabupaten Sumbawa

BADAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH

Kabupaten Sumbawa

BKAD Kabupaten Sumbawa Hadiri Rapat Pansus DPRD Terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

BKAD Kabupaten Sumbawa Hadiri Rapat Pansus DPRD Terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

 

Sumbawa, 13 Juli 2026 – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sumbawa menghadiri rapat dengar pendapat bersama Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa. Agenda utama pertemuan ini adalah pembahasan mengenai Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat yang diselenggarakan di ruang sidang utama DPRD ini bertujuan untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap realisasi anggaran serta memastikan bahwa seluruh pengelolaan keuangan daerah telah dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dalam forum tersebut, Kepala BKAD Kaharuddin, SE.,M.Ec.,Dev menyampaikan paparan teknis mengenai alokasi anggaran pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selama tahun berjalan, serta memberikan klarifikasi atas berbagai poin pertanyaan yang diajukan oleh anggota Pansus terkait serapan dana dan efisiensi pengeluaran kas daerah.

Lebih lanjut, rapat ini menjadi momen krusial untuk mensinergikan arah kebijakan fiskal antara eksekutif dan legislatif. Kepala BKAD menekankan bahwa seluruh data yang disajikan dalam laporan pertanggungjawaban telah melalui proses verifikasi internal dan audit oleh BPK RI Perwakilan NTB yang ketat guna memastikan kesesuaian antara rencana awal dengan capaian fisik di lapangan. Pihak DPRD memberikan apresiasi atas upaya optimalisasi pendapatan daerah yang telah dilakukan sepanjang tahun 2025, namun tetap memberikan catatan strategis agar ke depannya setiap OPD dapat meningkatkan kualitas pelaporan aset dan mempercepat proses administrasi keuangan pada setiap program prioritas. Diskusi berjalan dengan sangat dinamis, di mana kedua belah pihak berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas keuangan daerah guna mendukung program pembangunan berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Sumbawa. Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara hasil rapat yang akan menjadi bahan pertimbangan dalam penetapan kebijakan keuangan daerah untuk masa mendatang, sekaligus memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang bersih, jujur, dan berintegritas demi kemajuan daerah yang lebih baik di tahun-tahun mendatang.